Bertempat di Gedung Pertemuan Kantor Desa Pancur Jaya, Pemerintah Desa Pancur Jaya Gelar Rapat Pertanggungjawaban APBDES 2024 Serta Sekaligus Evaluasi BUMDES Dan Ketahanan Pangan.
Hadir dalam acara ini dr.Nelya Sasmita Pj. Kepala Desa Pancur Jaya, Sekretaris desa, KORCAM Rupat, KAUR/KASI, Kepala Dusun,Ketua RT/RW, serta Sejumlah Lembaga Desa dengan dihadiri oleh Direktur BUMDES dan anggota, Ketua USP Pancur Mandiri dan Anggota, Ketua BPD dan Anggota, LPM, Pendamping Dana Desa, dan Pendamping Pembangunan.
dr. Nelya Sasmita Pj. Kepala Desa Pancur Jaya dalam sambutannya mengatakan “Untuk Ketahanan Pangan berdasarkan peraturan mentri desa dan pembangunan daerah tertinggal nomor 2 tahun 2025 dan keputusan mentri desa nomor 3 tahun 2025 tentang panduan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan Fokus Penggunaan Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan dialokasikan paling rendah sebesar 20 Persen dengan wajib melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) sebagai pelaksana program dan kegiatan ketahanan pangan dengan skema penyertaan modal, dari itu untuk di tahun 2025 ini kita akan bina dan bentuk kembali untuk program ketahan pangan di tahun 2025, Ucap Pj. Kades.
Rencananya untuk ditahun 2025 salah satu program ketahanan pangan kita adalah pemeliharaan ayam daging, yang mana nantinya akan kita pasarkan sebagai penyedia Bahan Makan Sehat Bergizi pada program makan gratis untuk sekolah di Kecamatan Rupat, dengan kerja sama melalui unit BUMDES agar bisa menaikkan Pendapatan Asli Desa Jelasnya.
dr.Neya sasmita menjelaskan "Untuk ditahun 2024 banyak program yang telah kita rencanakan yang tak terealalisasi, hal ini dikarenakan anggaran tidak tercukupi untuk program tersebut karena tidak tersalurkan ke desa. Ujar Pj.Kades.
Hal ini sesuai dengan penjelasan yang dibacakan oleh Kaur Keuangan Desa tentang anggaran yang masuk dan terelalisasi serta sejumlah anggaran apa saja yang tidak terelalisasi tahun 2024.
Untuk gaji perangkat desa dan Lembaga desa selama 2 bulan yang tidak di bayarkan di tahun 2024, tercatat menjadi hutang desa untuk dibayarkan, kita berharap nanti akan ada aturan untuk dibayarkan secepatnya, ucap Kaur Keuangan.
Acara dilanjutkan dengan Penyampaian Pertanggungjawaban tahunan (MDPT) Bumdes Pancur Mandiri Desa Pancur Jaya Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, yang di bacakan langsung oleh Ketua BUMDES.
Serta penyerahan Pendapatan Asli Desa (PADES) Tahun 2024 sebesar Rp. 9.472.000 dari Ketua BUMDES Pancur Mandiri kepada Pj. Kepala Desa Pancur Jaya.
Administrator: Teddy,St