Desa Pancur Jaya

Kec. Rupat, Kab. Bengkalis
Prov. Riau

Loading

Desa Pancur Jaya

Hari Guru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Sistem Informasi Desa Pancur Jaya Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau

Berita Desa

Komentar Terbaru

Bertempat dibalai pertemuan Desa Pancur Jaya, Pemerintah Desa menindaklanjuti temuan penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi melakukan transaksi judi online (judol). Penyaluran bansos terhadap penerima yang masuk dalam data tersebut ditangguhkan sementara untuk dilakukan penelusuran dan verifikasi.

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Pancur Jaya Hasan Basri,ST, Sabsuandi,Amd Ketua BPD, Bambang Haryanto Bhabinkantibmas Pancur Jaya, Risdiyanto Pendamping PKH, Dede Nasihan Pendamping Otonom, TKSK Kecamatan Rupat Ahmad Sarmudi, Zamuri SDM PKH, Perangkat dan Lembaga desa, serta seluruh Masyarakat yang teridentifikasi Judol. Senin (07/09/2026).

Hal ini seperti mana disampaikan oleh Kemensos tentang keluarga penerima manfaat (KPM) Program PKH/Sembako terindikasi melakukan transaksi judol berdasarkan hasil pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Sejumlah Masyarakat Desa Pancur Jaya termasuk kedalamnya.

Zamuri Pendamping PKH menyampaikan Saat ini ada sekitar 40 orang warga desa pancur jaya yang teridentifikasi di system tetang keterlibatan judi online, akibatnya bantuan sosial (Bansos) saat ini tertahan tidak bisa disalurkan, Jumlah penerima bantuan ini beberapa diantaranya Adalah 17 orang penerima PKH, 13 Orang Penerima bantuan sembako, dan 10 orang penerima bantuan PBI BPJS.ungkapnya.

Meski demikian, KPM yang masuk dalam data tersebut tidak otomatis dicabut dari daftar penerima bansos. Pemerintah terlebih dahulu menangguhkan penyaluran bantuan untuk dilakukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut.terangnya.

Kepala Desa Pancur Jaya Hasan Basri pada kesempatannya menjelaskan saat ini pemerintah terus melakukan verifikasi terhadap KPM yang terindikasi melakukan transaksi judol berdasarkan hasil pemadanan data Kemensos dengan PPATK.

Artinya, terdapat perbedaan antara status terindikasi dan terbukti. KPM yang masuk dalam data indikasi masih menjalani proses pemeriksaan untuk memastikan apakah transaksi tersebut benar dilakukan oleh yang bersangkutan.

Jika setelah dilakukan verifikasi KPM terbukti menggunakan bantuan untuk bermain judol, Kemensos dapat memberikan sanksi berupa penghentian penyaluran bansos hingga penonaktifan kepesertaan.

Sebaliknya, KPM yang merasa tidak pernah melakukan transaksi judol dapat memberikan klarifikasi apabila terdapat kekeliruan data atau kondisi lain yang menyebabkan namanya masuk dalam daftar penerima yang terindikasi judol.

Dengan demikian, status terindikasi judol belum berarti bansos langsung dicabut. Penyaluran memang dapat ditangguhkan selama proses pemeriksaan, sementara keputusan akhir mengenai status penerima ditentukan setelah proses verifikasi dan klarifikasi selesai.

Hal ini akan kita tangani dengan serius, agar cepat selesai dan bansos yang tertunda bisa segera disalurkan kepada KPM.ungkapnya.

Sementara itu TKSK Kecamatan Rupat juga mengatakan “masyarakat yang merasa tidak bermain judol, termasuk apabila identitasnya digunakan orang lain, dapat membuat surat pernyataan bermaterai, pernyataan tidak akan bermain judol lagi  dan menghapus semua akun-akun yang teridetifikasi dalam judol.

Surat tersebut kemudian diketahui oleh kepala desa untuk selanjutnya diusulkan melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation) 

Namun, pengaktifan kembali tetap menunggu proses persetujuan setelah dilakukan pemeriksaan. Artinya, KPM yang merasa masuk dalam daftar karena kesalahan atau penyalahgunaan identitas memiliki kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi.tuturnya.

Sementara Dede Nasihan Menjelaskan  menjelaskan “indikasi transaksi judol tidak selalu berarti penerima bansos secara langsung melakukan aktivitas tersebut. Sejumlah kondisi yang dapat menyebabkan KPM terdeteksi judol, antara lain berikut.

- KTP dipinjamkan atau digunakan orang lain tanpa                        sepengetahuan pemilik.
- Rekening dipinjamkan atau dipindahtangankan.
- Membantu membayarkan transaksi judol orang lain.
- Membuka aplikasi yang terafiliasi dengan judol.
- Perangkat terkena spam atau phishing sehingga data digunakan untuk transaksi judol.


Karena itu, proses klarifikasi KPM yang terindikasi judol diperlukan untuk memastikan siapa yang sebenarnya melakukan transaksi dan bagaimana transaksi tersebut bisa terjadi.

Acara berlangsung kondusif, Diakhir acara Hasan Basri mengatakan selain judol ada juga Masyarakat kita yang mengalami perubahan desil, yang mengakibatkan tertangguhnya bansos yang harusnya mereka terima, meski data ini bukan dari pihak pemerintah desa yang membuatnya tapi akan kami perjuangkan dengan cara klarifikasi ulang agar tidak ada kesalahan yang bisa merugikan warga kita, mudah-mudahan usaha ini bisa berjalan lancar dan semua KPM bisa Kembali menerima bansos. Tutupnya.

Sementara Bhabinkantibmas Pancur Jaya Bambang Haryanto pada kesempatanya mengingatkan “ Saat ini kita masih menghadapi musim kemarau, jadi kepada warga jangan sampai menggunakan api untuk membuka lahan,  dan beliau juga berpesan kepada orang tua agar memperhatikan anak-anak kita jangan sampai ikut tergiur dengan permainan judol, hal ini tak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga masa depan anak-anak kita. Ungkapnya.

Editor : Teddy,St

Fotografer : Joni

Beri Komentar

Desa

818

LAKI-LAKI

818LAKI-LAKI penduduk

818

PEREMPUAN

818PEREMPUAN penduduk

1.636

TOTAL

1.636TOTAL penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pamong Desa untuk mendapatkan PIN

Pamong Desa

Kepala Desa

dr. NELYA SASMITA

KETUA BPD

SABSUANDI

Sekretaris Desa

FERRY PERMANA

Ka. Urusan Umum

RAHYU ASTARI

Ka. Urusan Keuangan

SUPIANTO

Ka. Urusan Perencanaan

YUNUS ARBI

Operator Desa

TEDI SETIAWAN

Staf

NUR IZZA

Staf

JUATAN

Ka. Seksi Pemerintahan

JULIANA.SE

Ka. Seksi Kesejahteraan

MARWAN

Staf

NIKITA FRANSISKA

STAF DESA

JONI

KEPALA DUSUN I

HERMAN

KEPALA DUSUN II

DELIHANDIKA

KEPALA DUSUN III

MISHARYANTO

KEPALA DUSUN IV

ABENG

Statistik
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini:29
Kemarin:233
Total Pengunjung:225.369
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.217.85
Browser:Mozilla 5.0
Pamong Desa

dr. NELYA SASMITA

Kepala Desa

SABSUANDI

KETUA BPD

FERRY PERMANA

Sekretaris Desa

RAHYU ASTARI

Ka. Urusan Umum

SUPIANTO

Ka. Urusan Keuangan

YUNUS ARBI

Ka. Urusan Perencanaan

TEDI SETIAWAN

Operator Desa

NUR IZZA

Staf

JUATAN

Staf

JULIANA.SE

Ka. Seksi Pemerintahan

MARWAN

Ka. Seksi Kesejahteraan

NIKITA FRANSISKA

Staf

JONI

STAF DESA

HERMAN

KEPALA DUSUN I

DELIHANDIKA

KEPALA DUSUN II

MISHARYANTO

KEPALA DUSUN III

ABENG

KEPALA DUSUN IV