Bertempat dibalai pertemuan Desa Pancur Jaya, Pemerintah Desa menindaklanjuti temuan penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi melakukan transaksi judi online (judol). Penyaluran bansos terhadap penerima yang masuk dalam data tersebut ditangguhkan sementara untuk dilakukan penelusuran dan verifikasi.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Pancur Jaya Hasan Basri,ST, Sabsuandi,Amd Ketua BPD, Bambang Haryanto Bhabinkantibmas Pancur Jaya, Risdiyanto Pendamping PKH, Dede Nasihan Pendamping Otonom, TKSK Kecamatan Rupat Ahmad Sarmudi, Zamuri SDM PKH, Perangkat dan Lembaga desa, serta seluruh Masyarakat yang teridentifikasi Judol. Senin (07/09/2026).
Hal ini seperti mana disampaikan oleh Kemensos tentang keluarga penerima manfaat (KPM) Program PKH/Sembako terindikasi melakukan transaksi judol berdasarkan hasil pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Sejumlah Masyarakat Desa Pancur Jaya termasuk kedalamnya.
Zamuri Pendamping PKH menyampaikan Saat ini ada sekitar 40 orang warga desa pancur jaya yang teridentifikasi di system tetang keterlibatan judi online, akibatnya bantuan sosial (Bansos) saat ini tertahan tidak bisa disalurkan, Jumlah penerima bantuan ini beberapa diantaranya Adalah 17 orang penerima PKH, 13 Orang Penerima bantuan sembako, dan 10 orang penerima bantuan PBI BPJS.ungkapnya.
Meski demikian, KPM yang masuk dalam data tersebut tidak otomatis dicabut dari daftar penerima bansos. Pemerintah terlebih dahulu menangguhkan penyaluran bantuan untuk dilakukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut.terangnya.
Kepala Desa Pancur Jaya Hasan Basri pada kesempatannya menjelaskan saat ini pemerintah terus melakukan verifikasi terhadap KPM yang terindikasi melakukan transaksi judol berdasarkan hasil pemadanan data Kemensos dengan PPATK.
Artinya, terdapat perbedaan antara status terindikasi dan terbukti. KPM yang masuk dalam data indikasi masih menjalani proses pemeriksaan untuk memastikan apakah transaksi tersebut benar dilakukan oleh yang bersangkutan.
Jika setelah dilakukan verifikasi KPM terbukti menggunakan bantuan untuk bermain judol, Kemensos dapat memberikan sanksi berupa penghentian penyaluran bansos hingga penonaktifan kepesertaan.
Sebaliknya, KPM yang merasa tidak pernah melakukan transaksi judol dapat memberikan klarifikasi apabila terdapat kekeliruan data atau kondisi lain yang menyebabkan namanya masuk dalam daftar penerima yang terindikasi judol.
Dengan demikian, status terindikasi judol belum berarti bansos langsung dicabut. Penyaluran memang dapat ditangguhkan selama proses pemeriksaan, sementara keputusan akhir mengenai status penerima ditentukan setelah proses verifikasi dan klarifikasi selesai.
Hal ini akan kita tangani dengan serius, agar cepat selesai dan bansos yang tertunda bisa segera disalurkan kepada KPM.ungkapnya.
Sementara itu TKSK Kecamatan Rupat juga mengatakan “masyarakat yang merasa tidak bermain judol, termasuk apabila identitasnya digunakan orang lain, dapat membuat surat pernyataan bermaterai, pernyataan tidak akan bermain judol lagi dan menghapus semua akun-akun yang teridetifikasi dalam judol.
Surat tersebut kemudian diketahui oleh kepala desa untuk selanjutnya diusulkan melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation)
Namun, pengaktifan kembali tetap menunggu proses persetujuan setelah dilakukan pemeriksaan. Artinya, KPM yang merasa masuk dalam daftar karena kesalahan atau penyalahgunaan identitas memiliki kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi.tuturnya.
Sementara Dede Nasihan Menjelaskan menjelaskan “indikasi transaksi judol tidak selalu berarti penerima bansos secara langsung melakukan aktivitas tersebut. Sejumlah kondisi yang dapat menyebabkan KPM terdeteksi judol, antara lain berikut.
- KTP dipinjamkan atau digunakan orang lain tanpa sepengetahuan pemilik.
- Rekening dipinjamkan atau dipindahtangankan.
- Membantu membayarkan transaksi judol orang lain.
- Membuka aplikasi yang terafiliasi dengan judol.
- Perangkat terkena spam atau phishing sehingga data digunakan untuk transaksi judol.
Karena itu, proses klarifikasi KPM yang terindikasi judol diperlukan untuk memastikan siapa yang sebenarnya melakukan transaksi dan bagaimana transaksi tersebut bisa terjadi.
Acara berlangsung kondusif, Diakhir acara Hasan Basri mengatakan selain judol ada juga Masyarakat kita yang mengalami perubahan desil, yang mengakibatkan tertangguhnya bansos yang harusnya mereka terima, meski data ini bukan dari pihak pemerintah desa yang membuatnya tapi akan kami perjuangkan dengan cara klarifikasi ulang agar tidak ada kesalahan yang bisa merugikan warga kita, mudah-mudahan usaha ini bisa berjalan lancar dan semua KPM bisa Kembali menerima bansos. Tutupnya.
Sementara Bhabinkantibmas Pancur Jaya Bambang Haryanto pada kesempatanya mengingatkan “ Saat ini kita masih menghadapi musim kemarau, jadi kepada warga jangan sampai menggunakan api untuk membuka lahan, dan beliau juga berpesan kepada orang tua agar memperhatikan anak-anak kita jangan sampai ikut tergiur dengan permainan judol, hal ini tak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga masa depan anak-anak kita. Ungkapnya.
Editor : Teddy,St
Fotografer : Joni